Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan

KECAMATAN SERPONG KOTA TANGERANG SELATAN
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan memiliki tugas:
  1. menyusun perumusan dan pelaksanaan kebijakan strategis dan teknis pedoman, norma, standar, prosedur dan kriteria pada Seksi Ekonomi dan Pembangunan
  2. menyusun perumusan dan pelaksanaan program dan anggaran di lingkup Seksi Ekonomi dan Pembangunan;
  3. melaksanakan pembinaan, pengawasan, pengendalian, pemantauan pelaksanaan urusan Ekonomi dan Pembangunan;
  4. melaksanakan pembinaan, pengawasan, pengendalian, pemantauan pelaksanaan tugas pegawai pada SeksiEkonomi dan Pembangunan;
  5. melaksanakan pelayanan rekomendasi izin mendirikan bangunan di Kecamatan;
  6. mengoordinasikan pelayanan Surat Keterangan Domisili Usaha;
  7. mengoordinasikan data industri dan perdagangan diKecamatan;
  8. mengoordinasikan data peternak, rumah pemotongan hewan diKecamatan;
  9. memfasilitasi kegiatan pengembangan industri kecil dan menengah, perkoperasian, dunia usaha, perdagangan danperbankan dalam rangka meningkatkan ekonomi dan pembangunan masyarakat;
  10. memfasilitasi dan melaksanakan kegiatan sosialisasi dibidang pertanian, perikanan, peternakan, teknologi tepat guna yang diselenggarakan Perangkat Daerah;
  11. melaksanakan tugas sebagian kewenangan yang dilimpahkan Walikota kepada Camat sesuai dengan lingkup Seksi Ekonomi dan Pembangunan;  
  12. menyelenggarakan pengelolaan naskah dinas dan arsip di lingkup Seksi Ekonomi dan Pembangunan;
  13. menyusun laporan dan melakukan evaluasi pelaksanaan tugas pegawai pada seksi Ekonomi dan Pembangunan; dan
  14. melaksanakan tugas lain dari atasan sesuai dengan tugas.

Menu Aksesibilitas

Aktifkan Mode Suara
Atur Ukuran Teks
100%
Atur Tinggi Baris
1x
Spasi Teks
Rata Tulisan
Pertebal Huruf
Sorot Tautan
Mode Monokrom
Mode Kontras Terang
Perbesar Kursor
Animasi Dijeda
Sembunyikan Gambar
Helita Helita
HELITA - Asisten Cerdas Kota TANGSEL